Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) STIE Pelita Nusantara berperan penting mendukung pencapaian visi dan misi STIE PENA dalam menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat khususnya di bidang ekonomi serta peningkatan kualitas yang berkelanjutan.
LPMI STIE PENA bertanggung jawab terhadap pembangunan, pelaksanaan dan pengembangan Sistem Penjaminan Mutu di lingkungan STIE PENA, untuk memastikan bahwa STIE PENA mampu menyediakan pendidikan berkualitas, sesuai dengan standar nasional dan global, serta tetap kompetitif di dunia akademik dan industri.
Menjadi Lembaga Penjaminan Mutu Internal yang unggul dalam mendorong penerapan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi, guna mendukung STIE PENA sebagai perguruan tinggi yang memiliki kemampuan prima dalam ilmu bisnis berbasis kewirausahaan pada tahun 2037.