Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) STIE Pelita Nusantara berperan penting mendukung pencapaian visi dan misi STIE PENA dalam menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat khususnya di bidang ekonomi serta peningkatan kualitas yang berkelanjutan.
LPMI STIE PENA bertanggung jawab terhadap pembangunan, pelaksanaan dan pengembangan Sistem Penjaminan Mutu di lingkungan STIE PENA, untuk memastikan bahwa STIE PENA mampu menyediakan pendidikan berkualitas, sesuai dengan standar nasional dan global, serta tetap kompetitif di dunia akademik dan industri.
VISI LPMI STIE PENA
“Menjadi Lembaga Penjaminan Mutu Internal yang unggul dalam mendorong penerapan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi, guna mendukung STIE PENA sebagai perguruan tinggi yang memiliki kemampuan prima dalam ilmu bisnis berbasis kewirausahaan pada tahun 2037.”
MISI LPMI STIE PENA:
- Mengembangkan dan menerapkan sistem penjaminan mutu yang berkelanjutan untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan berkualitas dalam menghasilkan sumber daya manusia yang tangguh dan berjiwa kewirausahaan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
- Melakukan monitoring dan evaluasi secara sistematis terhadap proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat guna menjamin kesesuaian dengan standar nasional pendidikan tinggi serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Mendorong budaya mutu dalam seluruh aspek akademik dan non-akademik di lingkungan STIE PENA untuk meningkatkan daya saing dan keunggulan institusi dalam penerapan ilmu bisnis berbasis kewirausahaan.
- Memfasilitasi peningkatan kapasitas dosen dan tenaga kependidikan melalui pelatihan dan pendampingan terkait standar mutu, akreditasi, serta inovasi dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.
- Mengembangkan sistem informasi manajemen mutu berbasis teknologi untuk mendukung efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan data serta pengambilan keputusan strategis berbasis mutu.
Asas dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi LPMI STIE PENA, merupakan prinsip dasar dan norma yang menjadi pedoman dalam menjamin mutu tridharma STIE PENA guna mendukung pencapaian visi sebagai perguruan tinggi unggul dalam ilmu bisnis berbasis kewirausahaan pada tahun 2037.
Asas LPMI STIE PENA
- Kepatuhan – Menjalankan sistem penjaminan mutu sesuai standar nasional dan internasional.
- Akuntabilitas – Bertanggung jawab dalam setiap proses peningkatan mutu akademik dan institusi.
- Berkelanjutan – Mendorong perbaikan mutu secara terus-menerus dalam semua aspek pendidikan.
- Partisipatif – Melibatkan seluruh sivitas akademika dalam penerapan budaya mutu.
- Transparansi – Menyediakan informasi yang terbuka dan dapat diakses untuk pengambilan keputusan berbasis mutu.
- Objektivitas – Menggunakan data dan evaluasi yang valid untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Nilai-Nilai LPMI STIE PENA
- Integritas – Menjunjung tinggi kejujuran dan profesionalisme dalam menjamin mutu akademik.
- Kualitas – Mengutamakan standar mutu terbaik dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
- Kolaborasi – Membangun sinergi antar unit dalam mewujudkan keunggulan institusi.
- Inovasi – Mengembangkan pendekatan baru untuk meningkatkan efektivitas sistem mutu.
- Komitmen – Berorientasi pada pencapaian visi STIE PENA sebagai perguruan tinggi unggul berbasis kewirausahaan.
- Profesionalisme – Melaksanakan tugas secara kompeten, objektif, dan bertanggung jawab.