Tim dosen STIE Pelita Nusantara (STIE PENA) melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di Desa Kiskendo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada hari Selasa, 12 Mei 2026. Agenda utama adalah penyusunan Peraturan Khusus (Persus) Koperasi Produsen Unit Desa Kiskendo, yang bertujuan memperkuat tata kelola kelembagaan koperasi desa agar lebih profesional, transparan, dan berdaya saing.
Kegiatan ini diinisiasi oleh empat dosen STIE PENA, yaitu Dr. Luhgiatno, S.E., M.M., M.Si., Daniel Kartika Adhi, S.E., M.Si., Susanti Wahyuningsih, S.E., M.M., dan Panca Wahyuningsih, S.E., M.Si.. Mereka hadir sebagai fasilitator sekaligus pendamping dalam proses perumusan aturan internal koperasi. Persus yang disusun mencakup aspek produksi, pemasaran, pembagian keuntungan, serta mekanisme pengawasan anggota, sehingga koperasi memiliki pedoman jelas dalam menjalankan aktivitas usaha.
Dalam sambutannya, Dr. Luhgiatno menekankan bahwa koperasi produsen harus memiliki regulasi khusus yang mampu menjawab tantangan ekonomi desa. “Persus ini akan menjadi landasan bagi koperasi untuk tumbuh lebih sehat, akuntabel, dan mampu bersaing di era modern,” ujarnya. Diskusi berlangsung interaktif, di mana pengurus dan anggota koperasi menyampaikan aspirasi yang kemudian diakomodasi dalam draft peraturan.
Selain memberikan pendampingan teknis, tim dosen juga menekankan pentingnya partisipasi aktif anggota dalam menjaga keberlanjutan koperasi. Dengan adanya Persus, diharapkan koperasi produsen Desa Kiskendo dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan anggota, sekaligus memperkuat posisi desa dalam rantai produksi dan pemasaran.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara penyusunan Persus oleh pengurus koperasi bersama tim dosen STIE PENA. Momentum ini menjadi bukti nyata komitmen perguruan tinggi dalam mendukung pemberdayaan masyarakat melalui penguatan kelembagaan ekonomi desa.
Humas STIE PENA



