MOU STIE PENA DENGAN ILC & STMI

PENANDATANGANAN MoU STIE PENA DENGAN ILC & STMI JAWA TENGAH

“KOMPETENSI, MENGANTARKAN SEBUAH PRESTASI”

Perubahan sosial, budaya, dunia kerja dan kemajuan teknologi yang sangat pesat menuntut Perguruan Tinggi untuk selalu meningkatkan kompetensi diri bagi alumninya dalam menjawab kebutuhan perubahan zaman. Link and match Perguruan Tinggi dengan dunia usaha/industri (DUDI) harus dibangun dengan baik.  Perguruan Tinggi dituntut untuk dapat merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang inovatif agar mahasiswa dapat meraih capaian pembelajaran yang mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara optimal dan selalu relevan. Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka diharapkan dapat menjadi jawaban atas tuntutan tersebut.

STIE PENA ILC STMIBerbagai bentuk kegiatan belajar di luar perguruan tinggi yang bisa dilakukan di antaranya magang/praktik kerja di dunia usaha/industri atau tempat kerja lainnya, melaksanakan proyek pengabdian kepada masyarakat di desa, mengajar di satuan pendidikan, mengikuti pertukaran mahasiswa, melakukan penelitian, melakukan kegiatan kewirausahaan, membuat studi/proyek independen, dan mengikuti program kemanusisaan. Semua kegiatan tersebut harus dilaksanakan dengan bimbingan dari dosen. Kampus merdeka diharapkan dapat memberikan pengalaman kontekstual lapangan yang akan meningkatkan kompetensi mahasiswa secara utuh, siap kerja, atau menciptakan lapangan kerja baru.

Merujuk pada pengaturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Pasal 5 Nomor 81 Tahun 2014 yang menyebutkan bahwa lulus pendidikan tinggi berhak mendapat ijazah yang merupakan pengakuan atas program pendidikan yang telah diselesaikannya dimana ijazah yang diberikan tersebut sekurang-kurangnya dilengkapi dengan transkip akademik dan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) adalah surat pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi, berisi informasi tentang pencapaian akademik atau kualifikasi dari lulusan oleh pendidikan tinggi bergelar. SKPI menyatakan bahwa institusi pendidikan berada dalam kerangka kualifikasi nasional yang diakui secara nasional dan dapat disandingkan dengan program pada institusi luar negeri melalui qualification framework masing-masing negara. Penerbitan SKPI  ini didasari oleh adanya tiga peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) yakni Permendikbud No 73 Tahun 2013 tentang penerapan kerangka kualifikasi nasional Indonesia bidang pendidikan tinggi, Permendikbud No 49 Tahun 2014 tentang standar nasional pendidikan tinggi, dan Permendikbud No. 81 Tahun 2014 tentang ijazah, sertifikat kompetensi, dan sertifikat profesi pendidikan tinggi.

Mengingat peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) tersubut di atas, dan akan pentingnya Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), maka pada hari Jumat, 01 Oktober 2021, menjadi hari bersejarah bagi STIE Pelita Nusantara (STIE PENA), dengan International Language Center (ILC), dalam program pengembangkan kompetensi mahasiswa khusus Toefl and Toeic, dan dengan Sekolah Trainer dan Motivator Indonesia (STMI) Wilayah Jawa Tengah, dalam program public speaking. Dimana pada hari tersebut kedua belah pihak antara STIE PENA dengan ILC, dan STIE PENA dengan STMI menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), untuk bekerjasama dalam bidang peningkatan kompetensi Mahasiswa, dan penerbitan SKPI.

Bertempat di ruang rapat STIE PENA, penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Bpk. Dr. Luhgiatno, S.E., M.M., M.Si., selaku Ketua STIE PENA, dan Bpk. Andrianto, S.Ip., selaku general manajer ILC, serta Bpk. Supriyadi Trisno Saputro, S.E., C.MMI., CNHRP., C.PS., C.FH., CPHRM., C.TLC., C.TSSA., selaku koordinator STMI Jawa Tengah. Adapun ikut hadir dan menyaksikan penandatanganan MoU ini antara lain Wakil Ketua I Ibu. Widaryanti, S.E., M.Si., Akt., CA., Wakil Ketua III Bpk. Mohklas, S.E., M.Si., Ketua Program Studi Manajemen Ibu. Rudika, S.E., M.M., dan Ketua Program Studi Akuntansi Ibu. Nurul Latifah Pancawardani, S.E., M.M., M.Si.

Penandatangan MoU antara STIE PENA dengan ILC dan STMI Jawa Tengah

Usai MoU ditandatangani bersama-sama saling ramah tamah dalam bingkai sarasehan, Ketua STIE PENA Dr. Luhgiatno, S.E., M.M., M.Si., menyampaikan harapnya akan pentingnya kompetensi bagi mahasiswa dan regulasi pemerintah (Permendikbud), maka kita saling berharap kerjasama ini kedepan akan memberikan kontribusi riil, sehingga bisa saling memberikan manfaat kepada institusi masing-masing, juga mahasiswa dan masyarakat. Semangat!. Sukses Selalu.

Bagikan...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Berita Lainnya